E-rokok, alat penguap elektronik, atau vape — kita semua akrab dengan perangkat portabel mengkilap yang dibawa-bawa oleh anak muda meskipun dilarang di Singapura sebagai bagian dari larangan menyeluruh atas produk tembakau imitasi. Polong vape hadir dalam berbagai rasa manis yang dapat membuat siapa saja ketagihan, dan meskipun pada awalnya dirancang sebagai alternatif yang lebih sehat untuk rokok, namun masih dapat merusak kesehatan paru-paru.
Di Singapura, penggunaan meningkat karena mudah didapat dan “faktor keren” yang menyertai produk.
Pada 13 Oktober 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyetujui rokok elektrik rasa tembakau untuk pertama kalinya, dengan alasan bahwa manfaatnya bagi orang dewasa yang mencoba berhenti merokok lebih besar daripada risiko pengguna baru mengembangkan kecanduan. .
Dalam artikel ini, kami membahas semua yang perlu diketahui tentang rokok elektrik dan mendapatkan pengetahuan berharga dari Konsultan Ahli Bedah Senior dan Direktur Medis Pusat Internasional untuk Bedah Toraks (ICTS), Dr Aneez.
FDA mengatakan bahwa data produsen menunjukkan bagaimana produk beraroma tembakau bermanfaat bagi perokok dewasa yang beralih ke produk mereka dari rokok konvensional, sehingga mengurangi paparan bahan kimia berbahaya. Dengan kata lain, FDA setuju dengan data produsen bahwa produk rokok elektrik TERTENTU dapat menjadi alternatif yang lebih baik dari rokok konvensional.
Meski demikian, hanya produk rasa tembakau yang diperbolehkan, sedangkan rasa manis, yang lebih populer di kalangan anak muda, tetap tidak diizinkan untuk dijual. Hal ini karena data menunjukkan bahwa sebagian besar remaja dan dewasa muda yang mulai menggunakan rokok elektrik dengan rasa seperti buah, permen, atau mint dibandingkan tembakau. Sebagian besar pengguna baru tertarik pada rasa yang lebih manis ini dan karena itu FDA menganggapnya sebagai risiko yang lebih tinggi.
Sebenarnya vaping tidak aman dan risiko berbagai penyakit paru-paru yang menyertai vaping cukup tinggi. Faktanya, penelitian menunjukkan bahwa vaping sama berbahayanya dengan rokok dan juga dapat menyebabkan kanker.
Asosiasi Paru-Paru Amerika menyatakan kekecewaan besar atas keputusan FDA, mencatat bahwa produk-produk yang disetujui ini mengandung nikotin yang membuat ketagihan dan berbahaya bagi perkembangan otak.
Selain itu, Dr Aneez berkomentar bahwa meski tanpa nikotin, menghirup asapnya masih dapat merusak paru-paru. Dia ingat merawat beberapa pasien yang mengalami mengi kronis, gejala gangguan sistem pernapasan, yang menunjukkan bronkitis kronis, mirip dengan serangan asma. “Asap datang melalui saluran udara hangat, yang mengandung partikel”, berikut penjelasn ahli bedah toraks.
Selain itu, kandungan dalam cairan untuk rokok elektronik tidak diatur dan dapat mengandung produk berbahaya seperti formaldehida, akrolein, dan diacetyl yang merusak paru-paru.
Profesional medis lainnya memiliki pendapat serupa, terutama karena kemungkinan menimbulkan efek berbahaya pada kaum muda. Ini perlu dicatat dengan semakin banyak remaja, termasuk anak-anak, yang menggunakan rokok elektrik.
Bukti manfaat e-cigs dalam membantu berhenti merokok hanya teoretis tanpa bukti pasti. Baik American Lung Association dan American Thoracic Society mengatakan bahwa bukti masih belum meyakinkan. Selain itu, WHO juga tidak mengakui e-cigs sebagai bantuan penghentian yang sah.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) memiliki pandangan yang sama dan menyebutkan bahwa mereka terbuka untuk meninjau bukti baru tentang keamanan dan kemanjuran vaping untuk berhenti merokok. Namun, pada saat ini, ada lebih banyak bukti yang menunjukkan bahaya rokok elektrik.
Cairan rokok elektrik mengandung nikotin, aerosol, dan segudang bahan kimia lain yang bisa berbahaya bagi tubuh. Nikotin sangat membuat ketagihan dan ada bukti yang menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat berlanjut dengan penggunaan merokok konvensional dan obat-obatan lainnya. Penelitian di AS, Inggris, Kanada, dan Polandia semuanya menunjukkan hasil yang serupa di mana mereka yang menggunakan vape lebih mungkin menjadi perokok dibandingkan dengan mereka yang bukan pengguna.
Namun, seperti yang disebutkan sebelumnya, nikotin hanyalah salah satu faktor saja. Bahan kimia dalam rokok elektrik terkait dengan berbagai penyakit paru-paru termasuk paru-paru yang kolaps dan bronkitis kronis. Resiko ini tidak hanya untuk pengguna tetapi juga untuk mereka yang menghirup asap. Dr Aneez juga mengoperasi vapers yang menderita pneumotoraks.
“Salah satu bahan kimia beracun tersebut adalah benzene yang dapat menyebabkan kanker pada semua organ tubuh dan tidak hanya paru-paru. Bahan kimia lain yang digunakan adalah formaldehida, bahan kimia yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat”, kata Dr Aneez.
Di Singapura, produk terapeutik diatur di bawah Health Sciences Authority (HSA) dan hingga saat ini, belum ada permohonan untuk mendaftarkan rokok elektrik sebagai bantuan penghentian.
Kalaupun ada, kekhawatiran tetap tinggi karena hampir tidak mungkin membatasi penjualan rokok elektrik hanya untuk perokok saat ini. Risiko yang ada dalam menyebabkan pengguna baru, terutama remaja dan dewasa muda, ketagihan akan terus menjadi poin pertimbangan yang sangat besar. Untuk saat ini, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk memahami efek jangka pendek dan jangka panjang dari rokok elektrik. Ketika saatnya tiba, kita harus melihat bagaimana HSA akan mengevaluasi manfaat rokok elektrik sebagai alat bantu berhenti merokok dibandingkan dengan risiko yang ditimbulkannya pada populasi umum.
Sebenarnya, vape memang mengandung campuran bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kanker, hanya saja kita tidak mengetahui risiko jangka panjang terkena kanker dan efek kesehatan lainnya. Namun, sudah pasti vaping dapat merusak paru-paru karena bahan kimia yang kita hirup. Selain itu, rasa dan parfum dari vaping dapat memicu iritasi trakea dan radang paru-paru dan kerongkongan.
Dari sudut pandang ahli bedah toraks, Dr Aneez percaya bahwa kita harus tetap bebas rokok dan vape untuk mencegah kerusakan pada paru-paru, dan hanya memilih sesuatu yang dianggap lebih kecil dari dua kejahatan, tidak berarti itu lebih baik untuk kesehatan kita.
Referensi:
Cohen, Marisa. “Apakah Saya Mengidap Penyakit Vaping?” WebMD, 31 Desember 2019, https://www.webmd.com/lung/features/vaping-illness-symptoms. Diakses 20 Desember 2021.
"Dokter merasa otorisasi FDA untuk penjualan e-rokok, pemasaran mengkhawatirkan." ABC27, 20 Oktober 2021,
https://www.abc27.com/news/health/doctors-call-fda-authorization-of-e-cigarette-sale-marketing-alarming/. Diakses 20 Desember 2021.
“Sorotan Berita.” Depkes Singapura (MOH) | Sorotan Berita, 26 Januari 2018, https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/faqs-on-e-cigarettes-vaporisers-and-heat-not-burn-tobacco-products. Diakses 20 Desember 2021.
“THE STRAITS TIMES: VAPING BERBAHAYA DAN TIDAK KEREN, KATAKAN BEDAH PARU – Pusat Internasional Untuk Bedah Toraks.” Pusat Internasional untuk ICTS Bedah Toraks, 12 April2021,https://icts.com.sg/the-straits-times-vaping-is-harmful-and-not-cool-says-lung-surgeon/. Diakses 20 Desember 2021. “Vaping: FDA menyetujui rokok elektrik di AS untuk pertama kalinya.” BBC, 13 Oktober 2021, https://www.bbc.com/news/world-us-canada-58897141. Diakses 20 Desember 2021.